JAKARTA – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dikabarkan telah berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026).
Selain Dadan Hindayana, penyidik juga memeriksa dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya disebut-sebut telah dijemput paksa oleh aparat penegak hukum sejak dini hari, sekira pukul 02.00 hingga 04.00 WIB.
Secara bersamaan, tim penyidik Jampidsus juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi menunjukkan akses gedung ditutup ketat dan dijaga oleh personel TNI serta anggota Polri. Karyawan BGN dilaporkan tidak diperkenankan memasuki area ruang pimpinan di lantai dua yang menjadi fokus utama penggeledahan.
Operasi penindakan hukum ini terjadi hanya selang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Sebagai penggantinya, Presiden telah menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin lembaga tersebut.

Komentar